ANGGARAN DASAR SERIKAT PEKERJA TIRTA DHARMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PONTIANAK

ANGGARAN DASAR SERIKAT PEKERJA TIRTA DHARMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PONTIANAK PEMBUKAAN Bahwa sesungguhnya pelayanan jasa air minum, adalah merupakan suatu mata rantai ekonomi dalam menunjang pembangunan nasional, menuju masyarakat Indonesia yang adil makmur dan sejahtera secara seimbang lahir dan batin berdasarkan Pancasila serta Undang–undang Dasar 1945. Bahwa Pegawai PD. Air Minum Kota Pontianak adalah sumber daya manusia air minum milik Pemerintah Kota dan Badan Usaha Milik Daerah, merupakan aset daerah dan negara yang harus ditingkatkan kualitasnya, kemampuannya, moralitas, akhlak serta kedisiplinan dan kesejahteraannya, dengan menyadari betapa pentingnya pengelolaan pelayanan jasa air minum sebagai salah satu pendukung pembangunan perekonomian Kota Pontianak dan bangsa. Bahwa untuk mengelola pelayanan jasa secara optimal pegawai PD. Air Minum Kota Pontianak memerlukan wadah beserta sarana dan prasarana yang memadai, sebagai wahana...