TIGA HAKIM AGUNG YANG BATALKAN KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN
Ini Tiga Hakim Agung yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, akhirnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA). Pembatalan itu lewat ketukan palu tiga hakim agung. Mereka adalah Supandi, Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi. Dilansir dari Deti, Supandi lahir di Medan pada 17 September 1952. Supandi menjadi hakim agung sejak 8 Maret 2010 dan menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) sejak 29 Maret 2016. Beberapa jabatan penting lainnya pernah dia jabat. Antara lain, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Pendidikan Sarjana Hukum, Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum dia peroleh dari Universitas Sumatera Utara (USU). Dia juga aktif menjadi pengajar pada Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Ilmu Hukum Administrasi Negara dan Ilmu Hukum Keuangan...