BENTUK BENTUK DEMOKRASI MODERN

Bentuk Bentuk Demokrasi Modern
Ada tiga bentuk demokrasi modern yang bisa dianut oleh negara negara di dunia pada saat ini, yaitu sebagai berikut.

a. Demokrasi Sistem Parlementer
Dalam sistem parlementer hubungan antara eksekutif (pemerintah) dan badan legislatif (badan perwakilan rakyat) sangat erat. Kekuasaan eksekutif diserahkan kepada suatu badan yaitu kabinet/dewan menteri. Menteri menteri baik secara perorangan maupun secara bersama sama sebagai kabinet (dewan menteri) mempertanggung jawabkan segala kebijakan pemerintahanya kepada parlemen. Apabila pertanggung jawaban menetri atau dewan menteri ditolak parlemen, maka menteri yang bersangkutan atau para menteri (kabinet) tersebut harus mengundurkan diri. Hal ini sering disebut krisis kabinet. Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen dan kepala negara beranggapan kabinet dalam pihak yang benar maka kepala negara akan membubarkan parlemen. Kelebihan dari sistem ini adalah rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan dan berperan dalam penyelnggaraan negara.

b. Demokrasi Sistem Pemisah Kekuasaan
Dalam sistem pemisahan kekuasaan ini, hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif tidak ada karena terdapat pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat). Hal ini sesuai dengan ajaran Trias Politika, Kekuasaan negara itu dipisahkan menjadi tiga macam , yaitu sebgai berikut.
Kekuasaan legislatif: kekuasaan membuat undang undang.
kekuasaan Eksekutif: Kekuasaan menjalankan undang undang
Kekuasaan yudikatif: kekuasaan mengawasi jalanya undang undang
Menurut sistem pemisahan kekuasaan, lembaga eksekutif (pemerintah) terdiri atas presiden sebagai kepala pemerintahan dibantu oleh para menteri, menteri menteri diangkat da bertanggung jawab kepada presiden. Sistem seperti ini disebut sistem Presidensial.
Kelebihan dari sistem ini adalah sebagai berikut.
Ada kestabilan pemerintah
Pemerintah tidak dapat dijatuhkan oleh Badan Perwakilan Rakyat (parlemen)
Program-program pemerintah dapat terlaksana karena ada kestabilan pemerintahan.
Sementara itu, kelemahan dalam sistem ini antara lain lemahnya pngawasan dari rakyat dan mendorong pemusatan kekuaaan di tangan presiden.

c. Demokrasi Sistem Referendum (Pengawasan Langusng oleh Rakyat)
Demokrasi dengan sistem referendum, tugas badan perwakilan rakyat selalu diawasi oleh rakyat yaitu dalam bentuk referendum. Apa yang dimaksud dengan referendum ?Refendum yaitu pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legislatif.
Ada dua macam Referendum, yaitu sebagai berikut.
1) Referendum Obligatoire (referendum Wajib)
Referendum Obligatoire Adalah referendum yang menentukan berlakunya suatu undang undang. Undang undang baru berlaku bilas mendapat persetujuan rakyat melalui referendum.
2) Referendum Fakultatif (referendum Tidak wajib)

Referendum Fakultatif Adalah referendum yang menentukan apakah suatu undang undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak atau perlu tidaknya perubahan perubahan.
Kelebihan sistem Referendum, adalah sebagai berikut.
Tidak semua rakyat punya pengetahuan tentang undang undang yang baik.
pembuatan undang undang menjadi lebih lambat/lama
Kelemahan Dalam sistem ini adalah sebagai berikut.
Tidak semua rakyat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang UU yang baik.
Pembuatan UU mejadi lambat.
2. Bentuk Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
berdasarkan penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan menjadi demokrasi langsung dan tidak langsung.

a. Demokrasi Langsung 
Apa yang dimaksud dengan Demokrasi Langsung ? Demokrasi langsung yaitu demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang undang. Dalam demokrasi langsung ini, rakyat secara langsung menyampaikan aspirasinya  dengan bermusyawarah dalam rapat. Dalam semokrasi langsung, segala aspirasi rakyat dapat diputuskanoleh rakyat. Pada zaman modern sekarang, mengingat jumlah penduduk makin banyak, maka tidaklah mungkin dapat dilaksanakan demokrasi secara langsung seperti zaman yunani Kuno. Pelaksanaan demokrasi yang tepat untuk saat ini adalah demokrasi perwakilan.
Pelaksanaan demokrasi di setiap negara banyak dipergunakan disetiap negara banyak dipengaruhi oleh faktor faktor seperti: Sejarah, Kebudayaan, Dasar negara, dan latar belakang lainya.

b. Demokrasi Tidak Langsung
Apa yang dimaksud dengan Demokrasi tidak langsung ? Demokrasi tak langsung yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Rakyat menyerahkan aspirasinya kepada suatu badan yang mewakilinya. Demokrasi tidak langsung/perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.

Dalam negara modern seperti sekarang di mana jumlah penduduknya sudah banyak, wilayahnya cukup luas, tidak mungkin meminta pendapat rakyat seorang demi seorang dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi masyarakat mempunyai kesibukan sendiri sendiri serta tingkat kepandaian orang berbeda, menyebabkan kedaulatan rakyat tidak mungkin dapat dilakukan secara murni dan keadaan menghendaki bahwa kedaulatan takyat itu dilaksanakan dengan perwakilan langsung.
Kedaulatan rakyat dengan perwakilan atau demokrasi dengan perwakilan/tidak langsung yang menjalankan kedaulatan itu adalah wakil wakil rakyat. Wakil wakil rakyat bertindak atas nama rakyat dan menentukan corak dan cara pemerintah serta tujuan yang hendak dicapai. Agar wakil wakil tersebut benar benar dapat bertindak atas nama rakyat, maka wakil wakil itu ditentukan sendiri oleh rakyat. Untuk menentukannya dapat melalui pemilu.

Jadi Pemilu adalah cara untuk memilih wakil rakyat. Bagi suatu negara yang menyebut dirinya negara demokrasi, pemilu itu harus dilaksanakan dalam waktu tertentu.
Pemilu merupakan salah satu hak asasi warga negara yang sangat prinsipil, karenanya adalah suatu keharusan untuk melaksanakanya. Bagi negara demokrasi, pemilu adalah syarat mutlak untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.

Usaha untuk membatasi kekuasaan kekuasaan agar tidak menjurus ke arah kekusaan absolut telah menghasilkan ajaran Rule of Law (kedaulatan hukum). Ajaran ini menegaskan bahwa yang berdaulat dalam suatu negara adalah hukum. Semua orang baik rakyat biasa maupun penguasa harus tunduk pada hukum. Diberlakukannya ajaran ini guna menghindarkan tindakan sewenang wenang penguasa terhadap rakyat. dengan kata lain hak hak rakyat akan terlindungi. Baca Juga : Demokrasi-menurut-rakyat

Adapun Unsur unsur Rule of Law adalah sebagai berikut.
Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedaulatan tertinggi, semua orang tunduk padanya) dan tidak kesewenang wenangan. 
Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga negara.
Terlindunginya hak hak manusia oleh UU serta keputusan keputusan pengadilan.

Syarat syarat pemerintah demokrasi dibawah Rule of Law adalah adanya hak hak sebagai berikut : 
Perlindungan secara konstitusional atas hak hak warga negara.
Badan kehakiman atau peradilan
Pemilihan umum yang bebas
Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
Kebebasan untuk berorganisai dan beroposisi
Adanya pendidikan kewarganegaraan.
Keenam syarat tersebut harus dipenuhi dalam pemerintahan yang demokratis. Jika tidak, apalagi terdapat praktik praktik yang bertentangan dengan keenam prinsip tersebut, maka sistem pemerintahan itu kurang layak disebut pemerintahan yang demokratis.

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini? Klik...

Comments

Kirim E-mail anda dapatkan artikel berlangganan gratis....

Enter your email address:

DELIVERED BY sptirtadharma.net ||| 🔔E-mail : pdamsptd86@gmail.com

🔝POPULAR POST

ENAM CIRI CIRI BOS PELIT TINGKAT DEWA

RESIKO PETUGAS PDAM TERHADAP PELANGGAN

SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI DIBARAT

EMPAT TIPS TIDAK MUDAH DIADU DOMBA REKAN KERJA DIKANTOR

MEMBUAT RUTE BACA METER DAN TIPS AGAR TAHU TOTAL PEMAKAIAN

FOLLOWERS