MASA JABATAN PIMPINAN KPK 2016 - 2019 SEGERA BERAKHIR

Masa Jabatan Pimpinan KPK 2016-2019 Segera Berakhir, Begini Laporan Kinerjanya
Aji Prasetyo
Nurhadi menjadi tersangka terakhir di masa kepemimpinan Agus Rahardjo cs?
Pimpinan KPK periode 2016-2019 sesaat setelah menggelar konpers. 

Ada yang menarik dari hasil Laporan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di akhir masa kepemimpinan Agus Raharjo dan kawan-kawan. Dari segi penindakan, KPK menetapkan 608 orang sebagai tersangka dari berbagai modus kejahatan korupsi, sebagian perkara sudah berkekuatan hukum tetap.

Terakhir, KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono sebagai tersangka. Keduanya secara bersama-sama diduga menerima gratifikasi sebesar Rp46 miliar dari Hiendra Sunjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya terkait pengurusan perkara baik perdata, saham, sengketa tanah, Peninjauan Kembali di MA hingga perwalian. Sangat mungkin penetapan tersangka Nurhadi adalah yang terakhir di masa kepemimpinan Agus karena tinggal menghitung jam, Agus akan menyerahkan jabatannya kepada pimpinan KPK jilid kelima, Firli Bahuri dan kawan-kawan.

Menariknya, jumlah penyelidikan yang dilakukan KPK jauh lebih sedikit daripada penyidikan. Datanya selama empat tahun terakhir ada 498 penyelidikan, 539 penyidikan, 433 penuntutan, 286 putusan berkekuatan hukum tetap, dan 383 perkara eksekusi. Dari jumlah tersebut ada beberapa perkara yang menarik perhatian publik. '"Mulai tahun 2016, KPK melanjutkan penanganan perkara e-KTP yang dimulai pada tahun 2014. Berangsur-angsur sejak tahun 2016-2019 KPK menetapkan 12 tersangka lain dalam perkara yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Pada tahun ini, KPK mengembangkan perkara pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) ke tindak pidana pencucian uang. Perkara ini menurut Saut membutuhkan waktu lebih lama, karena KPK perlu mengumpulkan banyak dokumen dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lintas negara.

(Lihat juga: Perkenalan Pimpinan KPK Terpilih dengan Tupoksi).

Pada Oktober 2019, KPK juga telah menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.. Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara (asset recovery). Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp500 miliar.

Untuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, saat ini KPK telah mengirimkan surat kepada SES NCB-Interpol Indonesia. Dalam surat tersebut pihaknya, kata Saut meminta bantuan pencarian melalui Red Notice untuk dua tersangka yang tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yaitu pasangan suami-istri, Sjamsul dan Itjih Nursalim.

Di sektor migas, tahun ini KPK memulai penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero). "Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen KPK dalam mendukung pemerintah dalam menciptakan sektor migas yang bersih dari korupsi dan bisa bermanfaat untuk sebesar-besar kepentingan rakyat," pungkasnya.

"Selama tahun 2017-2019, KPK telah menetapkan 6 korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dengan menetapkan PT DGI dalam TPK Pembangunan RS Pendidikan Udayana TA 2009- 2011," tambah Saut.

OTT

Selama 4 tahun ini, KPK telah melakukan 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang. OTT yang dilakukan KPK tak pernah berhenti hanya pada perkara pokok, penyidik selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.

Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang didiuga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Ada pula OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama. Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga yang diduga menerima sejumlah uang.

"Sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktek suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT. Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional.Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di Pengadilan," terang Saut.

Setelah Vonis pengadilan dan kekuatan hukum tetap, tugas KPK belum berakhir. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dan selama empat tahun terakhir, KPK melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelaksanaan eksekusi selama 4 tahun sebesar Rp1,74 triliun berasal dari denda, uang pengganti, rampasan dan hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Mengenai jumlah penyidikan lebih sedikit daripada penyelidikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah punya jawabannya. Menurut Febri, data tersebut bukan berarti pihaknya dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak melalui mekanisme hukum acara, tapi ada alasan lain yang dilakukan namun telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

"Ya jumlah penyidikan memang bisa lebih banyak dari penyelidikan, karena dalam proses penyelidikan hasilnya bisa menjadi lebih dari 1 penyidikan. Hal ini tergantung pada kebutuhan dan strategi penyidikan. Misal 1 perkara yang tahap penyelidikan dapat dituangkan dalam lebih dari 1 sprindik. Atau dapat juga berasal dari pengembangan setelah persidangan dan juga penyelidikan tahun sebelumnya," terang Febri. Baca Juga : Teamwork-sukses-sebagai-kesuksesan

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini? Klik...

Comments

Post a Comment

✅SILAHKAN KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ARTIKEL ATAU KONTEN INI ‼️

Kirim E-mail anda dapatkan artikel berlangganan gratis....

Enter your email address:

DELIVERED BY sptirtadharma.net ||| 🔔E-mail : pdamsptd86@gmail.com

🔝POPULAR POST

ENAM CIRI CIRI BOS PELIT TINGKAT DEWA

RESIKO PETUGAS PDAM TERHADAP PELANGGAN

SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI DIBARAT

EMPAT TIPS TIDAK MUDAH DIADU DOMBA REKAN KERJA DIKANTOR

MEMBUAT RUTE BACA METER DAN TIPS AGAR TAHU TOTAL PEMAKAIAN

FOLLOWERS