TERKAIT PERUBAHAN SOTK PEJABAT PDAM PONTIANAK KASAK KUSUK
![]() |
REKSO SUBAGIO MANTAN KETUA SKAB |
Cari Pengamanan Dengan Melobi Sejumlah Pihak.
Meminta agar para pejabat PDAM jangan kasak kusuk untuk mendapatkan jabatan tertentu dengan adanya rencana pengisian struktur organisasi dan tata kerja baru pada awal Februari mendatang. Oknum melakukan itu agar jabatannya tetap aman dan tidak terkena perombakan. Nantinya TIM Pertimbangan Jabatan bekerja untuk menilai para karyawan yang layak untuk mengisinya.
Mengungkap fakta bahwa memang banyak pejabat yang kasak-kusuk untuk mengamankan jabatan mereka. Mereka khawatir akan kehilangan jabatan dengan adanya perubahan SOTK baru yang saat ini sedang dibahas.
1. Jangan memakai backing seperti LSM atau lainnya agar dapat jabatan, pengisian jabatan akan dilakukan dan diperkirakan awal Februari 2020 sudah bisa bekerja dengan SOTK baru. Para pejabat tak perlu resah dengan kondisi SOTK baru yang menggabungkan atau menghilangkan jabatan yang ada. Ada pembentukan jabatan baru dan ada pula yang digabung, tak perlu resah, tapi yang terpenting adalah pengisian disesuaikan dengan kapasitas seseorang dan latar belakang pengalaman dan keilmuannya serta NO CORRUPTION.
2. Dengan adanya SOTK baru, akan menimbulkan biaya tambahan seperti penataan kantor, pembuatan papan nama, kop surat maupun urusan administrasi lainnya. Diharapkan dalam RKAP 2020 sudah memakai nomenklatur jabatan dan SOTK yang baru. Anggaran operasional meningkat sudah pasti sebab ada pergantian nomenklatur.
3. Dari Jumlah semula 3 Direktur menjadi 4 Direktur, Manager dan Asisten Manager di lingkungan PDAM Pontianak akan bertambah dan ada yang hilang jabatan dikarenakan penyesesuaian kebutuhan organisasi perusahaan saat ini.
4. Hal ini adanya perubahan SOTK di lingkungan PDAM Pontianak, ini terkait Pansus DPRD Kota Pontianak tengah membahas Raperda Perubahan Nama PDAM menjadi PERUMDA. Baca Juga : Pemimpin-lakukan-ini-supaya-lingkungan
Comments
Post a Comment
✅SILAHKAN KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ARTIKEL ATAU KONTEN INI ‼️