KETUA PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA (PCNU) : INGAT NIH AIR CURIAN HARAM DIKONSUMSI

BALIKPAPAN – Menilik dari sudut pandang agama, penggunaan air ilegal merupakan hal terlarang. Ada beberapa alasan yang menyertai. Pertama, tindakan tersebut melanggar janji dan kesepakatan antara pelanggan dan PDAM. Sebab, pada awal penggunaan air, pelanggan sudah menandatangani perjanjian untuk menggunakan air sesuai dengan aturan dan mekanisme.

“Padahal, Allah memerintahkan dalam surat Al-Ma’idah Ayat 1 berbunyi; Wahai orang-orang beriman penuhilah akad dan janjimu,”  ujar Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Balikpapan Muhammad Muhlasin.

Kedua, terjadi unsur penipuan dalam penggunaan air ilegal tersebut. Di mana, warga membayar biaya beban tidak sesuai dengan besar pemakaian atau penggunaan air yang sesungguhnya. “Menipu sendiri dalam Islam dilarang dan mengandung unsur dosa,” kata pengurus Pondok Pesantren Al Izzah Balikpapan.

Ketiga, tindakan ini masuk dalam pencurian karena warga menggunakan sesuatu yang bukan haknya. Mengikuti referensi Islam dalam Alquran maupun hadis, semua itu perbuatan dosa dan dilarang agama. Bahkan salah satu keterangan hadis menyebutkan, Allah melaknat orang-orang yang mencuri, walau hanya mencuri sebutir telur.

“Padahal telur harganya tidak seberapa. Sedangkan air pasti banyak, tidak mungkin mencuri hanya satu liter. Nominal rupiah cukup banyak,” ucapnya. Apalagi tindakan ini terjadi bertahun-tahun dan penggunaan air dalam hidup sehari-hari. Akibat terbiasa, tindakan ini menjadi dosa yang tak terasa.

Muhlasin menuturkan, dosa-dosa tersebut membawa ketidaktenangan bagi pelaku. Mereka tidak merasa nyaman dan tenang dalam setiap langkahnya. Ibaratnya hidup jadi tidak barokah. Padahal, kenyamanan dan ketenangan dalam menjalani hidup adalah sesuatu yang mahal dan incaran semua orang.

“Efek lainnya, bisa saja selama ini doa-doa yang tidak dikabulkan Allah karena mengonsumsi sesuatu yang tidak sesuai dengan syariat karena mencuri itu,” sebutnya. Ia mengingatkan, hidup tidak hanya soal ada atau tidak ada harta. Namun, manusia juga perlu keberkahan agar tenang dalam menjalani hidup.

Sebagai informasi, penemuan pencurian air dan perusakan jaringan PDAM di Kampung Atas Air bermula dari laporan warga, pekan lalu. Warga mengaku, air sudah tidak mengalir tiga tahun terakhir. “Selama ini paling mereka bayar beban saja karena tidak ada pemakaian,” kata Koordinator Unit Retensi Pelanggan PDAM Tirta Manggar Sigit Sujatmiko.

Dari laporan tersebut, PDAM melakukan sweeping tepatnya di tiga RT yakni RT 44, RT 10, dan RT 46 Kelurahan Baru Tengah. Setelah melakukan sweeping, Rabu (14/3), timnya menemukan pipa yang rusak di beberapa titik. Oknum tersebut merusak pipa dengan gergaji dan melubangi jaringan distribusi air. Baca Juga : Contoh-bedah-kasus-pencurian-air-leding

“Banyak jaringan pipa yang dirusak dan dicuri, sehingga air tidak sampai ke pelanggan,” ujarnya. Akibat pipa yang rusak, air ikut menghilang saat air laut pasang. Sebab posisi pipa berada di bawah.

Sigit menjelaskan, tindakan pencurian air dan perusakan jaringan sudah sering terjadi di Jalan 21 Januari dan Gang Batu Arang, Kelurahan Baru Tengah. Pihaknya sudah sering melakukan sweeping di sana. “Namun untuk Kampung Atas Air baru kali ini ada laporan. Lalu kami berkoordinasi dengan kelurahan yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” sebutnya.

Proses perbaikan jaringan sendiri telah berjalan selama seminggu. Tepatnya sejak Rabu pekan lalu dan baru rampung, Rabu (21/3). Saat ini, PDAM mengajak warga atau pelanggan setempat untuk membuat surat pernyataan. Isinya perjanjian untuk merawat dan menjaga jaringan pipa.

“Apabila ada oknum yang sengaja merusak, memotong, melubangi jaringan pipa tersebut, kami dari PDAM dan aparat keamanan tidak segan untuk membawa ke jalur hukum,” jelasnya. Setelah kejadian Kampung Atas Air, pihaknya berencana kembali melakukan sweeping di Jalan 21 Januari dan Gang Batu Arang.

Sigit mengungkapkan, kejadian pencurian air juga banyak terjadi di beberapa daerah. Contoh kasus pencurian air yang sudah ditangani seperti daerah Martadinata, Prapatan, Gunung Sari, Gunung Empat, Sepinggan, Jalan Syarifuddin Yoes, dan sebagainya. Sebagian besar akibat ulah oknum pelanggan yang sengaja memotong pipa.

“Biasanya mereka menunggak pembayaran dalam waktu yang lama, akhirnya PDAM mencabut meteran airnya. Akhirnya tak punya air, mereka potong pipa dan mencuri air,” pungkasnya. 

Sumber : https://kaltim.prokal.co/read/news/326883-ingat-nih-air-curian-haram-dikonsumsi 

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini? Klik...

Comments

Kirim E-mail anda dapatkan artikel berlangganan gratis....

Enter your email address:

DELIVERED BY sptirtadharma.net ||| 🔔E-mail : pdamsptd86@gmail.com

🔝POPULAR POST

ENAM CIRI CIRI BOS PELIT TINGKAT DEWA

RESIKO PETUGAS PDAM TERHADAP PELANGGAN

SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI DIBARAT

EMPAT TIPS TIDAK MUDAH DIADU DOMBA REKAN KERJA DIKANTOR

MEMBUAT RUTE BACA METER DAN TIPS AGAR TAHU TOTAL PEMAKAIAN

FOLLOWERS