PENGGUNA INTERNET DILARANG PAKAI DNS GOOGLE

Tampilan situs mesin pencari Google (Getty Images/hillaryfox)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dilaporkan melarang sejumlah penyedia jasa internet untuk membuka akses pemakaian domain name server (DNS) publik yang dikelola oleh Google.

Pelarangan DNS publik Google itu merupakan bagian dari program keamanan internet Trust Positif yang digalang Kemenkominfo.

Presiden Direktur Biznet Networks, Adi Kusma, mengakui bahwa pihaknya telah menerima pelarangan membuka akses DNS publik Google. “Kami sudah terima perintah itu, dan sudah memblokir sehingga pengguna Biznet tidak bisa memakai DNS Google. Hanya DNS milik kami yang bisa digunakan,” ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (8/10).

Adi menegaskan pihaknya sebagai perusahaan penyedia jaringan sekaligus penyedia jasa internet, hanya mengikuti aturan yang berlaku. Bakal ada sanksi jika tidak mematuhi aturan.

Juru bicara Kemenkominfo, Ismail Cawidu, membantah pihaknya tak pernah mengeluarkan kebijakan macam itu. “Kemenkominfo tidak pernah melarang hal tersebut,” katanya.

DNS dengan alamat 8.8.8.8 dan 8.8.4.4 itu banyak digunakan karena memungkinkan pengguna internet untuk membuka situs web yang diblokir oleh perusahaan telekomunikasi Indonesia dan Yayasan Nawala selaku pengelolan DNS Nawala.

Menurut Alfons Tanujaya, direktur perusahaan keamanan Vaksincom, tujuan pemerintah melarang pemakaian DNS publik Google ini baik, mencegah anak-anak mengonsumsi konten negatif. Pemakaian DNS lokal juga baik untuk efisiensi akses.

Namun, ia mengingatkan agar pengelola DNS lokal dapat merawat dan memberi layanan terbaik kepada penggunanya, dan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan finansial.

“Ada pengelola DNS yang kurang canggih sehingga lalu lintas internet yang lewat mereka bisa dialihkan. Ada juga yang diam-diam menyisipkan iklan,” jelas Alfons. Baca Juga : Lima-cara-mudah-membangun-kerja-tim

Contoh layanan DNS lokal yang lemah terlihat ketika mesin pencari konten internet Google Indonesia terganggu pada Minggu pekan lalu. Kala itu, sejumlah pelanggan Telkom tak bisa mengakses google.co.id dan mendarat di halaman yang menampilkan gambar dan teks “Struck by 1337", dan "Google Indonesia stamped by Team Madleets.”

Menurut Alfons, anomali ini bukan kesalahan dari Google, melainkan server DNS yang dikelola Telkom berhasil diretas dan dialihkan aksesnya ke halaman lain. Sumber : CNN Indonesia

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini? Klik...

Comments

Kirim E-mail anda dapatkan artikel berlangganan gratis....

Enter your email address:

DELIVERED BY sptirtadharma.net ||| 🔔E-mail : pdamsptd86@gmail.com

🔝POPULAR POST

MEMBUAT RUTE BACA METER DAN TIPS AGAR TAHU TOTAL PEMAKAIAN

PERANAN SATUAN PENGAWAS INTERN (SPI) PERUMDAM AIR MINUM DALAM GCG DAN PENINGKATAN KINERJA

ENAM CIRI CIRI BOS PELIT TINGKAT DEWA

DAPENMA PAMSI : PENYELENGGARA PROGRAM JAMINAN PENSIUN KARYAWAN PERUMDA AIR MINUM

MAKSIMALKAN PENGGUNAAN KUOTA MALAMMU DENGAN MEMULAI HAL INI

FOLLOWERS