SYARAT SURAT PERJANJIAN BISNIS SAH DIMATA HUKUM

Surat perjanjian bisnis merupakan salah satu hal yang penting ketika Anda ingin menjalin kerjasama dengan pelaku usaha lain atau seseorang dibidang bisnis. 

Perjanjian tersebut nantinya akan mengikat kedua belah pihak agar bisa menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan peraturan atau isi dari surat perjanjian bisnis yang sudah berlaku. Untuk itu, sebuah perjanjian bisnis juga perlu dibuat sesuai dengan hukum yang kuat.

Syarat Sah Perjanjian

Hal pertama yang penting dilakukan adalah memastikan bahwa Anda tahu mengenai syarat sah sebuah perjanjian bisnis yang sudah diatur dalam Pasal 1320 KUHP yang berisi:

1. Sepakat

Syarat pertama yang penting dalam sebuah surat perjanjian bisnis adalah kesepakatan. Dalam membuat surat perjanjian, maka akan ada dua pihak berbeda yang mana akan menjalankan isi dari surat tersebut. Untuk itu, syarat sahnya adalah adanya kesepakatan yang lahir dari kedua belah pihak tersebut tanpa adanya paksaan, khilaf atau penipuan. Tujuannya untuk menjaga agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan dari adanya kesepakatan tersebut.

2. Hal yang dijanjikan

Sebuah surat perjanjian bisnis yang memiliki kekuatan hukum atau berdasarkan hukum adalah berisi hal yang dijanjikan atau objek perjanjian. Objek tersebut juga harus dituliskan dengan jelas jika dalam bentuk fisik. Bahkan untuk objek dalam bentuk jasa juga harus dijelaskan dengan rinci. Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman sehingga kedua belah pihak sudah benar-benar yakin dengan objek yang menjadi isi dari surat perjanjian bisnis tersebut.

3. Kecakapan

Kecakapan yang dimaksudkan dalam pembuatan surat perjanjian bisnis secara hukum disini adalah wewenang pihak yang membuat surat perjanjian. Agar surat tersebut memiliki kekuatan hukum, maka perlu dibuat juga oleh orang-orang yang dalam hal ini memiliki kecakapan.

Berdasarkan Pasal 1330 KUHP, orang yang tidak cakap adalah:

  1. Berada di bawah pengampunan yang dalam hal ini adalah seseorang yang sudah dewasa namun keadaan mental dan pikirannya dianggap kurang sempurna sehingga disamakan dengan orang yang belum dewasa. Lebih konkritnya adalah seseorang seperti memiliki gangguan kejiwaan, daya pikir rendah hingga yang belum mampu mengatur keuangannya.
  2. Belum dewasa dimana seseorang yang masih berusia dibawah 21 tahun atau yang belum menikah.

4. Sebab yang halal

Hal ini berhubungan dengan isi dari surat perjanjian bisnis yang membuat isi dari surat tersebut bertentangan atau tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab yang tidak halal tersebut dikatakan sebagai sebab yang dilarang oleh Undang-Undang atau berlawanan dengan norma ketertiban umum hingga norma kesusilaan.

Contohnya adalah ketika surat perjanjian tersebut berisi tindakan untuk membunuh orang lain, maka surat perjanjian itu bisa dikatakan tidak sah karena berisi hal-hal yang melanggar Undang-Undang.

Adanya syarat dalam pembuatan surat perjanjian bisnis tersebut penting karena sebagai dasar bahwa surat tersebut memiliki kekuatan hukum.

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Surat Perjanjian Bisnis

Dalam membuat surat perjanjian bisnis perlu berisi beberapa hal dimana juga menjadi syarat sah dimata hukum. Untuk itu, mitra advokat Justika yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun siap untuk membantu permasalahan Anda yang berhubungan dengan hal tersebut. Anda bisa memanfaatkan beberapa layanan konsultasi berbayar berikut:

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi via Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman. Baca Juga : Tiga-alasan-penting-mengapa-kontrak

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini? Klik...

Comments

Kirim E-mail anda dapatkan artikel berlangganan gratis....

Enter your email address:

DELIVERED BY sptirtadharma.net ||| 🔔E-mail : pdamsptd86@gmail.com

🔝POPULAR POST

ENAM CIRI CIRI BOS PELIT TINGKAT DEWA

METODE STEP TEST SEBAGAI TINDAKAN PENCARIAN KEBOCORAN SECARA AKTIF PEMBENTUKAN DMA

RESIKO PETUGAS PDAM TERHADAP PELANGGAN

BIOGRAFI SYAHRIL JAPARIN

PERANAN SATUAN PENGAWAS INTERN (SPI) PERUMDAM AIR MINUM DALAM GCG DAN PENINGKATAN KINERJA

FOLLOWERS