MANAGER HUMAN RESOUURCE DEVELOPMENT (HRD), POLISINYA PERUSAHAAN

Photo Dok

Sudah umum diketahui bahwa tugas seorang Manajer HR sangat banyak dan strategis. Manajer HR bertugas mengkosolidasi secara vertikal dan horisontal. Secara vertikal harus konsolidasi dan bertanggung jawab kepada owner atau top manajemen. Sedang secara horisontal kepada para Manajer di bidang-bidang lain.

Fungsinyapun terus berkembang, dari yang konvensional sampai yang moderen. Tugasnya dulu yang lebih ke administratif: absensi, membuat surat peringatan, mengatur cuti, dan lain-lain, hingga menyuplai kebutuhan sdm di tiap-tiap bidang, memetakan job disk, power planing, mengevaluasi kinerja karyawan, sampai mengadakan pelatihan-pelatihan. Di era modern banyak tool-tool ilmu ke-HRD-an yang harus di pelajari dan dikuasai bahkan bisa pula berfungsi layaknya marketing. Manajer HRD yang dulu hanya sebagai pengguna anggaran, sebagai supporting, menjelma sebagai partner perusahaan, kini malah berperan sebagai pengambil bagian sebagai penentu langkah perusahaan. Itu saja masih ditambah kegiatan yang bersifat sosial, beberapa teman pernah menyampaikan, mereka merupakan tempat curhat para karyawan perihal tentang masalah pekerjaan, karir, bahkan soal rumah tangga.

Menurut geografisnya seorang Manajer HRD seperti layaknya leher botol. Ada di tengah-tengah dan tergambarkan bisa tercekik karena berada di tengah-tengah dua kepentingan: pengusaha dan karyawan. Harus bisa mengantisipasi dan menetralisasi segala masalah kepentingan karyawan dan perusahaan (baca: pengusaha). Harus berusaha jangan sampai terseret dalam kubangan di ke duanya. Dengan demikian harus tegas, luwes, dan penuh solusi. Pandai menerjemahkan tugas-tugas yang diberikan.

Seorang Manajer HRD mengerti dan menguasai ilmu HRD memang oke, termasuk soal undang-undang ketenagakerjaan mapun peraturan-peraturan menteri atau yang lainnya yang berlaku. Tapi tak hanya berpegang kepada itu saja, harus mempunyai kekuatan adaptasi, komunikasi, menetralisasi, dan kaya akan wacana maupun solusi adalah sebuah kewajiban. Segala permasalahan harus sebisa mungkin diselesaikan secara interen. Meski harus tegas tapi jangan sampai kaku. Bila perlu saat menghadapi seorang karyawan yang kaku, harus bisa berpikir secara out of the box. Manajer HRD bisa mengadakan pendekatan kepada keluarganya. Karyawan yang demikian biasanya bisa lumer ketika keluarganya yang berbicara. Yang repot adalah bila pihak owner atau top manajemen yang bersikap kaku. Ini yang biasanya susah dinego.

Dalam Strategi Manajemen SDM ada: Merumuskan kebijaksanaan yang selaras dengan strategi pengelolaan SDM, Membuat rancangan model/struktur organisasi, Menetapkan kebutuhan akan pekerja, Merumuskan permasalahan organisasi, Menyusun intervensi personal, Menyusu intervensi teknologi, Menyusun intervensi manajemen pekerja, Melakukan intervensi dalam organisasi. Baca Juga : Kupas-tuntas-proses-pengadaan-barang

Sedang menurut Kompetensi HR saat ini sesuai SKKNI 307 sesuai konvensi terakhir:

1. Strategi dan Perencanaan SDM.( 7Uk)

2. Pengadaan SDM.( 8 Uk)

3. Pengembangan Organisasi.( 16 UK)

4. Pembelajaran dan Pengembangan SDM.( 8 Uk)

5. Managemen Talenta.(9 Uk)

6. Pengelolaan Karir.( 6 UK)

7. Pengelolaan Kinerja& Remunerasi. ( 18 UK)

8. Hubungan Industrial.( 23 UK)

9. Layanan Administrasi & Sistem Informasi Pekerja. ( 9 Uk)

Dari uraian SKKNI di atas sudah jelas bahwa tugas dan fungsi Manajer HRD sangat penting dan strategis. Oleh karena itu seorang Manajer HRD harus tegas, obyektif, proposional, profesional, tidak memihak, bisa dan cerdik dalam memberi solusi. Manajer HRD sangat ditunggu kiprahnya dalam menangani dan menjaga stabilitas ketenteraman dan penegakan aturan di perusahaan. Demi survive-nya perusahaan. Manajaer HRD tidak perlu menjadi pengurus Serikat Pekerja, pun jangan takut bila diintimidasi oleh atasan. Jangan seperti pisau: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan sampai permasalahan dibawa keluar (PHI) kecuali yang bersifat pidana. Apalagi sejak tanggal 1 Mei kemarin (pas Hari Buruh May Day), pihak kepolisian mengintesifkan Desk Ketenagakerjaan. Bila atasan memberlakukan peraturan yang tidak sesuai yang normatif, diingatkan, dan jangan takut dikeluarkan. Manajer HRD adalah jabatan profesi. Bila berkualitas dan berkompeten, insyaalah akan banyak yang mau menerima untuk bekerja. Berani?

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini? Klik...

Comments

Post a Comment

✅SILAHKAN KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ARTIKEL ATAU KONTEN INI ‼️

Kirim E-mail anda dapatkan artikel berlangganan gratis....

Enter your email address:

DELIVERED BY sptirtadharma.net ||| 🔔E-mail : pdamsptd86@gmail.com

🔝POPULAR POST

ENAM CIRI CIRI BOS PELIT TINGKAT DEWA

RESIKO PETUGAS PDAM TERHADAP PELANGGAN

SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI DIBARAT

EMPAT TIPS TIDAK MUDAH DIADU DOMBA REKAN KERJA DIKANTOR

MEMBUAT RUTE BACA METER DAN TIPS AGAR TAHU TOTAL PEMAKAIAN

FOLLOWERS